LATAR BELAKANG
Di Indonesia masih terdapat beberapa wilayah
peyelenggaraan pendidikan masih terdapat berbagai permasalahan, terutama pada
daerah yang tergolong terdepan, terluar, dan tertinggal (daerah 3T). Beberapa
permasalahan penyelenggaraan pendidikan, utamanya di daerah 3T antara lain
adalah permasalahan pendidik, seperti kekurangan jumlah (Shortage),
distribusi tidak seimbang (unbalanced distribution),
kualifikasi di bawah standar (under qualification),
kurang kompeten (low competencies), serta ketidaksesuaian antara
kualifikasi pendidikan dengan bidang yang diampu (mismatched). Permasalahan
lain dalam penyelenggaraan pendidikan adalah angka putus sekolah juga masih
relatif tinggi, sementara angka partisipasi sekolah masih rendah.
Peningkatan
mutu pendidikan di daerah 3T perlu dikelola secara khusus dan sungguh-sungguh,
utamanya dalam mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut, agar daerah 3T
dapat segera maju bersama sejajar dengan daerah lain. Menjadi perhatian khusus
Kementerian Pendidikan Nasional, mengingat daerah 3T memiliki peran strategis
dalam memperkokoh ketahanan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Kebijakan Kementerian Pendidikan Nasional dalam rangka percepatan
pembangunan pendidikan di daerah 3T adalah Program Maju Bersama Mencerdaskan
Indonesia. Program ini meliputi :
1. Program
Pendidikan Profesi Guru Terintegrasi dengan Kewenangan Tambahan (PPGT)
2. Program
Sarjana Mendidik di Daerah 3T (SM-3T)
3. Program
Kuliah Kerja Nyata di Daerah 3T-dan PPGT (KKN-3T PPGT)
4. Program
Program Pendidikan Profesi Guru Terintegrasi Kolaboratif (PPGT Kolaboratif)
5. Program
S-1 Kependidikan dengan Kewenangan Tambahan (S-1 KKT)
Program SM-3T
sebagai salah satu Program Maju Bersama Mencerdaskan Indonesia ditujukan kepada
para Sarjana Pendidikan yang belum bertugas sebagai guru, untuk ditugaskan
selama satu tahun pada daerah 3T. Program SM-3T dimaksudkan untuk membantu
mengatasi kekurangan guru, sekaligus mempersiapkan calon guru profesional yang
tangguh, mandiri, dan memiliki sikap peduli terhadap sesama, serta memiliki
jiwa untuk mencerdaskan anak bangsa, agar dapat maju bersama mencapai cita-cita
luhur seperti yang diamanahkan oleh para pendiri bangsa Indonesia.
TUJUAN
Tujuan
yang hendak dicapai dari program 3T adalah sebagai berikut :
- Membantu daerah 3T dalam mengatasi permasalahan
pendidikan terutama kekurangan tenaga pendidik.
- Memberikan pengalaman pengabdian kepada sarjana
pendidikan sehingga terbentuk sikap profesional, cinta tanah air, bela
negara, peduli, empati, terampil memecahkan masalah kependidikan, dan
bertanggung jawab terhadap kemajuan bangsa, serta memiliki jiwa
ketahanmalangan dalam mengembangkan pendidikan pada daerah-daerah
tergolong 3T.
- Menyiapkan calon pendidik yang memiliki jiwa
keterpanggilan untuk mengabdikan dirinya sebagai pendidik profesional pada
daerah 3T.
- Mempersiapkan calon pendidik profesional sebelum
mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
PESERTA
Peserta Program SM-3T adalah lulusan
S-1 Kependidikan yang telah dinyatakan memenuhi syarat dan lulus seleksi, dan
telah ditetapkan sebagai peserta Program SM-3T oleh LPTK Penyelenggara.
RUANG
LINGKUP
- Melaksanakan tugas pembelajaran pada satuan
pendidikan sesuai dengan bidang keahlian dan tuntutan kondisi setempat.
- Mendorong kegiatan inovasi pembelajaran di
sekolah.
- Melakukan kegiatan ekstra kurikuler.
- Membantu tugas-tugas yang terkait dengan
manajemen pendidikan di sekolah.
- Melakukan pemberdayaan masyarakat untuk
mendukung program pembangunan pendidikan di daerah 3T.
- Melaksanakan tugas sosial kemasyarakatan.
PRA KONDISI PELAKSANAAN
Sebelum peserta diberangkatkan ke
daerah sasaran untuk melaksanakan program SM-3T ini, dilakukan program
prakondisi yang dilaksanakan oleh LPTK penyelenggara untuk membekali kesiapan
akademik, mental, fisik, dan survival (ketahanmalangan) mereka. Program
prakondisi ini diawali dengan pemberian orientasi umum tentang pendidikan di
daerah 3T, dengan materi: (1) membawa peserta ke alam psikologis dan sosiologis
daerah sasaran melalui pemutaran film Laskar Pelangi; (2) pemberian informasi
tentang kondisi pendidikan di daerah 3T yang antara lain tentang kekurangan
tenaga guru, disparitas kualitas, mismatched, tingginya angka putus
sekolah, dan rendahnya angka partisipasi sekolah; dan (3) orientasi tentang
sosial budaya daerah sasaran.
Program prakondisi meliputi lima
kegiatan, yaitu:
1. Workshop pengembangan perangkat pembelajaran dan
evaluasi.
Kegiatan workshop dimaksudkan
untuk membekali para peserta agar memiliki kemampuan dan keterampilan
mengembangkan perangkat pembelajaran dan evalausi hasil belajar. Jumlah peserta
dalam satu kelas workshop (rombongan belajar) sebanyak 25 orang dan
difasilitasi oleh dua orang instruktur. Workshop pengembangan perangkat
pembelajaran ini dilaksanakan dengan pola 40 JP atau 4 hari (1 JP = 50 menit)
dilakukan dengan skenario sebagai berikut.
- Peserta difasilitasi instruktur melakukan
orientasi dan diskusi model-model silabus, RPP, lembar kerja siswa (LKS),
rancangan bahan ajar, media, dan instrumen asesmen.
- Peserta memilih standar kompetensi (SK) dan
kompetensi dasar (KD) yang akan dikembangkan menjadi perangkat
pembelajaran.
- Peserta didampingi instruktur mengembangkan
perangkat pembelajaran, yang terdiri atas:
- Silabus (SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, indikator, penilaian, dan sumber belajar)
- RPP (sekurang-kurangnya memuat: perumusan
tujuan/ kompetensi, pemilihan dan pengorganisasian materi, pemilihan
sumber/media pembelajaran, skenario pembelajaran, dan penilaian proses
dan hasil belajar).
- Rancangan bahan ajar
- Media pembelajaran
- LKS dan perangkat evaluasi.
- Peserta mempresentasikan perangkat pembelajaran
yang dikembangkan untuk mendapatkan masukan dari instruktur dan peserta
lain, kemudian melakukan perbaikan atas dasar masukan tersebut.
Dalam pengembangan perangkat
pembelajaran, peserta juga harus dibekali kemampuan mengembangkan perangkat
pembelajaran untuk pendidikan pada kondisi khusus, seperti kelas rangkap dan
pembelajaran multi subjek.
2.
Pelatihan
melaksanakan tugas kependidikan pada kondisi khusus/tertentu (contoh: mengajar
kelas rangkap)
Kegiatan pelatihan ini dimaksudkan
untuk membekali peserta Program SM-3T agar memiliki kemampuan mengajar
termasuk kesiapan mengajar pada kelas rangkap dan mengajar multi subjek. Oleh
karena itu, materi yang diberikan pada kegiatan pelatihan ini ditekankan pada
praktik mengajar (dalam bentuk peer teaching) kelas rangkap serta
kemampuan mengajar multi subjek yaitu kemampuan mengajar mata pelajaran lain
diluar bidang keahliannya. Pelatihan melaksanakan tugas kependidikan pada
kondisi khusus difasilitasi oleh dua orang instruktur untuk setiap rombongan
belajar dengan alokasi waktu 20 JP.
- Pembinaan
Mental, Motivasi, dan Survival (Ketahanmalangan)
Pembinaan mental dimaksudkan
untuk membangun karakter para peserta agar memiliki karakter tangguh dan
peduli terhadap sesama, serta memiliki jiwa ketahanmalangan dan tidak mudah
menyerah ketika menghadapi persoalan hidup di daerah sasaran. Materi pembinaan
ini meliputi pemberian motivasi, penyampaian wawasan, dan contoh-contoh nyata
kelompok masyarakat dalam keadaan terbatas tetapi mampu bertahan hidup.
Dilanjutkan praktik di lapangan yang
dapat berupa outbond dan pemberian pengalaman hidup yang penuh tantangan
dan rintangan. Nara sumber kegiatan ini adalah dosen LPTK atau dapat berasal
dari insitusi/masyarakat yang memiliki pengalaman dan wawasan yang relevan
dengan kegiatan ini. Kegiatan pembinaan mental ini dilakukan dengan alokasi
waktu 20 JP atau selama dua hari di luar kampus (out door) dengan
situasi dan kondisi diupayakan mendekati situasi dan kondisi daerah sasaran.
Pembinaan mental dan survival (ketahanmalangan) dimungkinkan
terintegrasi dengan program prakondisi yang lain.
4.
Pelatihan
keterampilan sosial kemasyarakatan
Pelatihan keterampilan sosial
kemasyarakatan ini dimaksudkan untuk membekali kompetensi sosial dan
kemasyarakatan kepada peserta agar mampu melaksanakan tugasnya dalam
berkomunikasi secara aktif dengan pihak sekolah dan masyarakat. Alokasi waktu
untuk kegiatan pelatihan keterampilan sosial kemasyarakatan ini sebanyak
10 JP, dengan tiga pokok bahasan materi, yaitu:
a. Kecepatan beradaptasi (sosioantropologi dan kemampuan
komunikasi sosial)
b. Pemberdayaan masyarakat dan keluarga (berbasis budaya,
ekonomi, dan ekologi)
c. Kepemimpinan
Nara sumber untuk materi yang
terkait dengan butir (a) dan (b) adalah pejabat dari daerah sasaran yang
relevan dan kompeten. Sedangkan nara sumber untuk materi butir (c) dapat
diambil dari dosen LPTK penyelenggara yang kompeten pada bidang tersebut.
5.
Kursus Mahir
Dasar Kepramukaan, Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara.
Kursus Mahir Dasar Kepramukaan
dilaksanakan dengan maksud membekali keterampilan dasar kepramukaan kepada
peserta agar memiliki jiwa pengabdian, nasionalisme, patriotisme, cinta tanah
air Indonesia, dan bela negara. Kursus ini dilaksanakan oleh Gugus Depan
Pramuka di LPTK bekerja sama dengan Kwartir Cabang Pramuka setempat. Kursus
Mahir Dasar ini dilakukan selama 30 JP atau selama tiga hari di luar kampus (out
door). Kegiatan (4) dan (5) dapat dilaksanakan secara terintegrasi
BIDANG STUDI
Bidang
studi keguruan yang ada di dalam program SM3T adalah sebagai berikut :
PAUD
|
MATEMATIKA
|
SENI BUDAYA
|
IPA
|
PGSD
|
FISIKA
|
EKONOMI
|
TIK
|
PKn
|
BIOLOGI
|
BIMB. KONSELING
|
KETERAMPILAN
|
BAHASA INDONESIA
|
KIMIA
|
PENJASKES
|
|
BAHASA INGGRIS
|
GEOGRAFI
|
IPS
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar