A.
Konsep Etika, Norma, Moral
Etika berasal dari
bahasa Yunani ethos, yang berarti tempat tinggal yang biasa, padang rumput,
kandang; kebiasaan, adat; watak; perasaan, sikap, cara berpikir. dalam bentuk
jamak ta etha artinya adat kebiasaan. Dalam arti terakhir inilah (cara
berpikir) terbentuknya istilah etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk
menunjukkan filsafat moral. Etika berarti: ilmu tentang apa yang biasa
dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan. Namun demikian, ada juga kata moral
dari bahasa Latin yang artinya sama dengan etika.
Secara istilah
etika memunyai tiga arti: pertama, nilai-nilai dan norma-norma moral yang
menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah
lakunya. Arti ini bisa disebut sistem nilai. Misalnya etika Protestan, etika
Islam, etika suku Indoan. Kedua, etika berarti kumpulan asas atau nilai moral
(kode etik). Misalnya kode etik kedokteran, kode etik peneliti, dll. Ketiga,
etika berati ilmu tentang yang baik atau buruk. Etika menjadi ilmu bila
kemungkinan-kemungkinan etis menjadi bahan refleksi bagi suau penelitian
sistematis dan metodis. Di sini sama artinya dengan filsafat moral.
Amoral berarti
tidak berkaitan dengan moral, netral etis. Immoral berarti tidak bermoral,
tidak etis. Etika berbeda dengan etiket. Yang terakhir ini berasal dari kata
Inggris etiquette, yang berarti sopan santun. Perbedaan keduanya cukup tajam,
antara lain: etiket menyangkut cara suatu perbuatan harus dilakukan, etika
menunjukkan norma tentang perbuatan itu. Etiket hanya berlaku dalam pergaulan,
etika berlaku baik baik saat sendiri maupun dalam kaitannya dengan lingkup
sosial. etiket bersifat relatif, tergantung pada kebudayaan, etika lebih
absolut. Etiket hanya berkaitan dengan segi lahiriyah, etika menyangkut segi
batiniah.
Norma adalah
kaidah, ketentuan, aturan, kriteria, atau syarat yang mengandung nilai tertentu
yang harus dipatuhi oleh warga masyarakat di dalam berbuat, bertingkah laku
agar masyarakat tertib, teratur, dan aman (BP-7,1993: 23). Menurut Poespoprodjo
(1999: 133), “norma adalah aturan, standar, ukuran.”
Norma moralitas
adalah aturan, standar, ukuran yang dapat digunakan untuk mengukur kebaikan
atau keburukan suatu perbuatan. Istilah moral mengandung integritas dan
martabat pribadi manusia. Derajat kepribadian seseorang amat ditentukan oleh
moralitas yang dimilikinya. Moralitas seseorang tercermin dalam sikap dan
perilakunya.
Moral berasal dari
kata bahasa latin mores yang berarti adat kebiasaan. Kata mores ini mempunyai
sinonim; mos, moris, manner mores atau manners, morals (Poespoprodjo,1986: 2).
Dalam bahasa Indonesia kata moral berarti akhlak atau kesusilaan yang
mengandung makna tata tertib batin atau tata tertib hati nurani yang menjadi
pembimbing tingkah laku batin dalam hidup. Kaelan (2001: 180), mengatakan moral
adalah suatu ajaran wejangan-wejangan, patokan-patokan, kumpulan peraturan baik
lisan maupun tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar
menjadi manusia yang baik. Sedangkan Kohlberg (Reimer,1995: 17), Moralitas
bukanlah suatu koleksi dari aturan-aturan, norma-norma atau kelakuan-kelakuan
tertentu tetapi merupakan perspektif atau cara pandang tertentu.
B.
Motivasi Melakukan Perbuatan Moral
Ada dua pendapat
umum mengenai motivasi seseorang melakukan perbuatan moral. Pendapat pertama
menyatakan bahwa perbuatan moral merupakan pengaruh akal dan keinginan untuk
menimbulkan pertentangan di antara para filsuf moral dan pendapat kedua
menyatakan bahwa perbuatan moral muncul karena adanya pengaruh dari faktor luar
yaitu motif-motif masyarakat.
C.
Keputusan Moral dan Implementasi dalam Pembelajaran.
Keputusan
moral merupakan bagian yang penting dalam kajian filsafat moral. Penetapan
apakah suatu perbuatan itu” baik ” atau ”tidak baik” yang menjadi persoalan
mendasar dalam kajian filsafat moral tidak lain adalah persoalan yang sangat
terkait dengan persoalan keputusan nilai.
Untuk meningkatkan kemampuan siswa
mengemukakan pendapat dan mengambil keputusan dengan pertimbangan moral, salah
satunya menggunakan pendekatan atau model perkembangan moral kognitif
(cognitive moral development approach) yang terkenal dengan Moral reasoning.
Model atau Pendekatan ini dikatakan pendekatan perkembangan kognitif karena karakteristiknya
memberikan penekanan pada aspek kognitif dan perkembangannya.
Tujuan
yang ingin dicapai oleh pendekatan ini ada dua hal yang utama. Pertama,
membantu siswa dalam membuat pertimbangan moral yang lebih kompleks berdasarkan
kepada nilai yang lebih tinggi. Kedua, mendorong siswa untuk mendiskusikan
alasan-alasannya ketika memilih nilai dan posisinya dalam suatu masalah moral
D. Penerapan
Moral Reasoning Dalam Pembelajaran
Pendekatan perkembangan kognitif
(moral reasoning) mudah digunakan dalam proses pendidikan di sekolah, karena
pendekatan ini memberikan penekanan pada aspek perkembangan kemampuan berpikir.
Oleh karena, pendekatan ini memberikan perhatian sepenuhnya kepada isu moral
dan penyelesaian masalah yang berhubungan dengan pertentangan nilai tertentu
dalam masyarakat, penggunaan pendekatan ini menjadi menarik.
Proses pengajaran nilai menurut Model
moral reasoning didasarkan pada delima moral, dengan menggunakan metode diskusi
kelompok. Diskusi itu dilaksanakan dengan memberi perhatian kepada tiga kondisi
penting. Pertama, mendorong siswa menuju tingkat pertimbangan moral yang lebih
tinggi. Kedua, adanya dilemma, baik dilemma hipotetikal maupun dilemma faktual
berhubungan dengan nilai dalam kehidupan seharian. Ketiga, suasana yang dapat
mendukung bagi berlangsungnya diskusi dengan baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar