“Anak
di dalam dan di lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan
yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman-temannya di dalam
sekolah yang bersangkutan, atau lembaga pendidikan lainnya.”
(UU PA No.23 Tahun 2002 pasal 54)
Berdasarkan
data Komisi Nasional (Komnas) Anak pada tahun 2007 tentang tempat terjadinya bullying,
terdapat 226 kasus atau 54,20% bullying terdapat di sekolah sedangkan
191 kasus atau 45,80% terjadi di luar sekolah. Kemudian, hal ini didukung juga
oleh bentuk bullying yang terjadi, kekerasan fisik sebesar 89 kasus atau
21,34%, kekerasan seksual sebesar 118 kasus atau 28,30% dan kekerasan psikis
sebesar 210 kasus atau 50,36%.
Pada
Juli 2013 siswi SMK 1 Pandak Bantul meninggal saat mengikuti kegiatan MOS,
Panitia MOS SMK 1 Pandak Bantul, Deni Dion, mengatakan Anindya jatuh pingsan
disela kegiatan baris-berbaris dalam penutupan MOS pada Jumat (19/7). Saat itu
Anindya mendapatkan hukuman karena tidak mengenakan kaos olahraga. "Ada
sebanyak 20 siswa yang melanggar peraturan MOS, dan semuanya dihukum 'squat
jump' sepuluh kali. Tetapi dia tidak kuat sampai sepuluh kali, kemudian balik
lagi ke barisan," katanya. Hanya saja, kata Deni, pihaknya tidak menduga
jika hukuman tersebut mengakibatkan siswa kelelahan serta jatuh pingsan dan
akhirnya meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.
Contoh
diatas adalah salah satu dampak terjadinya bullying disekolah, dampak lain
akibat bullying adalah stres atau depresi, berkurangnya kepercayaan diri, pendiam,
menurunnya nilai akademik, merasa terkucilkan dalam pergaulan, menjadi beban
pikiran atau bahkan mencoba untuk bunuh diri. Sebagai catatan kejadian bullying
tidak hanya terjadi antar sesama siswa, senior-junior, tapi juga biasa terjadi
guru-siswa. Dalam hal ini biasanya siswa merasa dipermalukan dihadapan
teman-temannya ataupun dihadapan guru-gurunya karena berulang kali mendapat
pemanggilan kepala sekolah, guru, ataupun pegawai tata usaha jika siswa
tersebut menunggak iuran sekolah. Dalam kasus lain menjadi hal yang tidak
mungkin apabila korban bully akan menjadi pelaku bully pada anak lain untuk
merasa puas dan membalaskan dendam.
Bullying adalah perilaku agresi atau manipulasi
yang dapat berupa kekerasan fisik, verbal, atau psikologis; dengan sengaja
dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang merasa kuat atau berkuasa
dengan tujuan menyakiti atau merugikan seseorang atau sekelompok orang yang
merasa tidak berdaya (Olweus, 1997; Rigby, 1997; Sulivan, 2001; Crick dan
Beigbee, 1998;Duncan, 1999; Ma, Stein, dan Mah, 2001; Sullivan, Mark, dan
Sullivan, 2005; dalam Trevi, 2010). Bullying
adalah tindakan verbal atau fisik yang dimaksudkan untuk mengganggu orang
lain yang lebih lemah (Nansel dkk, 2001 dalam Trevi, 2010).
Dari beberapa
definisi diatas dapat disimpulkan Bullying adalah perilaku agresi yang dapat
berupa kekerasan fisik, verbal, ataupun psikologis, biasanya dilakukan secara
berulang-ulang dari seseorang atau sekelompok orang yang lebih senior, lebih
kuat, lebih besar terhadap seseorang atau sekelompok orang yang lebih junior,
lebih lemah, lebih kecil, dan perilaku ini menyebabkan seseorang atau
sekelompok orang yang di bully merasa menderita baik secara fisik, maupun
psikis.
Ø Bentuk Bullying
Menurut
siaran pers yang diterima detikcom dari aktivis Yayasan Semai Jiwa Amini
(Sejiwa), Diena Haryana, Sabtu (28/4/2007), bullying terbagi menjadi
tiga. Pertama, fisik, seperti memukul,
menampar, dan memalak atau meminta dengan paksa apa yang bukan miliknya. Kedua,
verbal, seperti memaki, menggosip, dan mengejek. Ketiga, psikologis, seperti
mengintimidasi, mengucilkan, mengabaikan, dan mendiskriminasikan (dalam Trevi, 2010).
Riauskina,
Djuwita, dan Soesetio (2005, dalam Trevi, 2010) mengelompokkan perilaku Bullying
ke dalam 5 kategori, yakni :
1)
Kontak fisik langsung (memukul, mendorong, menggigit, menjambak,
menendang, mengunci seseorang dalam ruangan, mencubit, mencakar, juga termasuk
memeras dan merusak barang-barang yang dimiliki orang lain),
2)
Kontak verbal langsung (mengancam, mempermalukan, merendahkan,
mengganggu, memberi panggilan nama (name-calling), sarkasme, merendahkan
(put-downs), mencela/ mengejek, mengintimidasi, memaki, menyebarkan
gosip),
3)
Perilaku non-verbal langsung (melihat dengan sinis, menjulurkan
lidah, menampilkan ekspresi muka yang merendahkan, mengejek, atau mengancam;
biasanya disertai oleh bullying fisik atau verbal).
4)
Perilaku non-verbal tidak langsung (mendiamkan seseorang,
memanipulasi persahabatan sehingga menjadi retak, sengaja me-ngucilkan atau
mengabaikan, mengirimkan surat kaleng),
5)
Pelecehan seksual (kadang dikategorikan perilaku agresi fisik
atau verbal).
Daftar
Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar