Powered By Blogger

Rabu, 13 Maret 2019

Keterkaitan PKN dengan IPS


Hubungan PKN dan IPS
Pendidikan Kewarganegaraan menurut Depdiknas (2006:49), adalah mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD NRI 1945. Lebih lanjut Somantri (2001:154)mengemukakan bahwa:PKn merupakan usaha untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan dan kemampuandasar yang berkenaan dengan hubungan antar warga negara dengan negara serta pendidikan pendahuluan bela negara agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.

Menurut Branson 1999:4 civic education dalam demokrasi adalah pendidikan untuk mengembangkan dan memperkuat dalam atau tentang pemerintahan otonom (self government).Pemerintahan otonom demokratis berarti bahwa warga negara aktif terlibat dalam pemerintahannya sendiri; mereka tidak hanya menerima didikte orang lain atau memenuhi tuntutan orang lain.Beberapa unsur yang terkait dengan pengembangan PKn, antara lain (Somantri, 2001:158):
1.      Hubungan pengetahuan intraseptif (intraceptive knowledge) dengan pengetahuan ekstraseptif (extraceptive knowledge) atau antara agama dan ilmu. 
2.      Kebudayaan Indonesia dan tujuan pendidikan nasional.
3.      Disiplin ilmu pendidikan, terutama psikologi pendidikan.
4.      Disiplin ilmu-ilmu sosial, khususnya “ide fundamental” Ilmu Kewarganegaraan.
5.      Dokumen negara, khususnya Pancasila, UUD NRI 1945 dan perundangan negara serta sejarah perjuangan bangsa.
6.      Kegiatan dasar manusia.
7.      Pengertian pendidikan IPS

Ketujuh unsur inilah yang akan mempengaruhi pengembangan PKn. Karena pengembangan pendidikan Kewarganegaraan akan mempengaruhi pengertian PKn sebgai salah satu tujuan pendidikan IPS.Sehubungan dengan itu, PKn sebagai salah satu tujuan pendidikan IPS yang menekankan pada nilai-nilai untuk menumbuhkan warga negara yang baik dan patriotik, maka batasan pengertian PKn dapat dirumuskan sebagai berikut (Somantri, 2001:159):  Pendidikan Kewarganegaraan adalah seleksi dan adaptasi dari disiplin ilmu-ilmu sosial, ilmuKewarganegaraan, humaniora, dan kegiatan dasar manusia, yang diorganisasikan dan disajikansecara psikologis dan ilmiah untuk ikut mencapai salah satu tujuan pendidikan IPS.
Beberapa faktor yang lebih menjelaskan mengenai Pendidikan Kewarganegaraan antara lain(Somantri, 2001:161):
a.       PKn merupakan bagian atau salah satu tujuan pendidikan IPS, yaitu bahan pendidikannya diorganisasikan secara terpadu (intergrated) dari berbagai disiplin ilmu sosial, humaniora,dokumen negara, terutama Pancasila, UUD NRI 1945, GBHN, dan perundangan negara, dengantekanan bahan pendidikan pada hubungan warga negara dan bahan pendidikan yang berkenaandengan bela negara. 
b.      PKn adalah seleksi dan adaptasi dari berbagai disiplin ilmu sosial, humaniora, Pancasila, UUD NRI 1945 dan dokumen negara lainnya yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan psikologis untuk tujuan pendidikan.
c.       PKn dikembangkan secara ilmiah dan psikologis baik untuk tingkat jurusan PMPKN FPIPS maupun dikembangkan untuk tingkat pendidikan dasar dan menengah serta perguruan tinggi.
d.      Dalam mengembangkan dan melaksanakan PKn, kita harus berpikir secara integratif, yaitu kesatuan yang utuh dari hubungan antara hubungan pengetahuan intraseptif (agama, nilai-nilai) dengan pengetahuan ekstraseptif (ilmu), kebudayaan Indonesia, tujuan pendidikan nasional,Pancasila, UUD1945, GBHN, filsasat pendidikan, psikologi pendidikan, pengembangan kurikulum disiplin ilmu-ilmu sosial dan humaniora, kemudian dibuat program pendidikannya yang terdiri atas unsur: (i) tujuan pendidikan, (ii) bahan pendidikan, (iii) metode pendidikan, (iv)evaluasi.
e.       PKn menitik beratkan pada kemampuan dan ketrampilan berpikir aktif warga negara, terutama generasi muda, dalam menginternalisasikan nilai-nilai warga negara yang baik (goodcitizen)dalam suasana demokratis dalam berbagai masalah kemasyarakatan (civic affairs).
f.       Dalam kepustakan asing PKn sering disebut civic education, yang salah satu batasannya ialah“seluruh kegiatan sekolah, rumah, dan masyarakat yang dapat menumbuhkan demokrasi.

PKn sebagai pendidikan nilai dapat membantu para siswa membantu siswa memilih sistem nilai yang dipilihnya dan mengembangkan aspek afektif yang akan ditampilkan dalam perilakunya.Seperti yang diungkapkan Al-Muchtar dalam Hand Out Strategi Belajar Mengajar (2001:33),mengemukakan bahwa:Pendidikan nilai bertujuan untuk membantu perilaku peserta didik menumbuhkan danmemperkuat sistem nilai dipilihnya untuk dijadikan dasar bagi penampilan perilakunya.Pendidikan nilai bertumpu pada pengembangan sikap (afektif) oleh karena itu berbeda dengan belajar mengajar dengan pendidikan kognitif atau psikomotor. Pendidikan nilai secara formal diIndonesia diberikan pada mata pelajaran PPKn yang merupakan pendidikan nilai Pancasila agar dapat menjadi kepribadian yang fungsional.Jadi, hubungan Kewarganegaraan dengan IPS ialah memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap masyarakat atau lingkungannya melalui pemahaman terhadap nilai-nilai dan mempersiapkan siswa menjadi warga Negara yang baik dalam kehidupannya serta mengembangkan kemampuan siswa menggunakan penalaran dalam mengambil keputusan pada setiap persoalan yang dihadapinya
PKn di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik menjadi warganegara yang memiliki komitmen yang kuat dan konsisten untuk mempertahankan NegaraKesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hakikat negara kesatuan Republik Indonesia adalahnegara kebangsaan modern. Negara kebangsaan modern adalah negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan atau nasionalisme yaitu pada tekad suatu masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu negara yang sama, walaupun warga masyarakat tersebut berbeda-beda agama, ras, etnik, atau golongannya.

Selasa, 12 Maret 2019

Pengantar MK PKN MI

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Salah satu aspek penting dalam pembelajaran adalah materi pembelajaran. Materi pembelajaran adalah sesuatu yang menepati tempat penting didalam sebuah kurikulum. Semakin baik materi pembelajaran maka menjadikan murid semakin mudah dalam memahami pelajaran. Apabila pemahamannya baik maka prestasi siswa akan meningkat. Jika prestasi siswa meningkat, maka meningkat pula pendidikan di Indonesia ini.
Materi pembelajaran yang dipilih seoptimal mungkin dapat membantu peserta didik dalam mencapai standar materi dan kompetensi dasar. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pemilihan materi pembelajaran adalah jenis, cakupan, urutan dan perlakuan terhadap materi pembelajaran tersebut.
Materi pembelajaran perlu dikembangkan lebih lanjut oleh guru. Hal ini bertujuan untuk memudahkan pemahaman siswa, dan membuat pembelajaran menjadi lebih menyenangkan karena materi menarik minat siswa.
Pada kenyatannya banyak guru yang belum dapat mengembangkan materi pembelajaran. Sehingga pembelajaran tidak menarik bagi siwa. Selain itu, pembelajaran menjadi membosankan. Pada pembelajaran PKN yang ditekankan adalah bagaimana agar siswa mau mengamalkan pancasila dalam kehidupan sehari-harinya. Jika guru tidak pandai mengemas materi pembelajaran maka siswa akan bosan.
Guru harus memilih sumber ajar yang baik untuk siswanya. Buku ajar berupa buku maupun elektronik. Dari buku misalnya modul, Lembar Kerja Siswa dan lain-lain. Dari elektonik misalnya media pendukung seperti proyektor dan lain-lain.
Dengan pengembagan pembelajaran yang baik diharapkan siswa dari pembelajaran PKN dapat melahirkan manusia-manusia pancasila yang sadar dan taat akan hokum. Jika pembelajaran PKn berhasil, maka Indonesia akan menjadi masyarakat madani yang sejahtera dan bersatu sesuai dengan pancasila. Selain itu, akan menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berkarakter sesuai dengan impian bapak proklamator kita yakni Ir. Soekarno.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa  pengertian konsep dasar  bahan ajar serta apa kegunaanya?
2.      Apa aspek-aspek ruang lingkup materi pembelajaran PKN MI?
3.      Bagaimana pengembangan materi/ bahan ajar PKN MI?
C.    Tujuan Pembahasan Masalah
1.      Untuk menjelaskan konsep dasar bahan ajar sera kegunaanya dalam pembelajaran PKN di MI/SD.
2.      Untuk menngetahui aspek-aspek ruang lingkup materi pembelajaran PKN MI.
3.      Untuk memaparkan pengembangan materi/ bahan ajar PKN MI.
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Konsep Dasar Bahan Ajar dan Kegunaanya
                       Secara garis besar definisi konsep adalah suatu hal umum yang menjelaskan atau menyusun suatu peristiwa, objek, situasi, ide, atau akal pikiran dengan tujuan untuk memudahkan komunikasi antar manusia dan memungkinkan manusia untuk berpikir lebih baik. Pengertian lainnya mengenai konsep ialah abstraksi suatu ide atau gambaran mental, yang dinyatakan dalam suatu kata atau simbol. Konsep dinyatakan juga sebagai bagian dari pengetahuan yang dibangun dari berbagai macam karakteristik. Pengertian konsep juga dikemukakan oleh beberapa ahli.[1]
   Singarimbun dan Effendi menyatakan bahwa pengertian konsep adalah generalisasi dari sekelompok fenomena tertentu, sehingga dapat dipakai untuk menggambarkan barbagai fenomena yang sama.” Konsep merupakan suatu kesatuan pengertian tentang suatu hal atau persoalan yang dirumuskan. Dalam merumuskan kita harus dapat menjelaskannya sesuai dengan maksud kita memakainya.[2]
Menurut National Centre for Competency Based Training, pengertian bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru atau instruktur dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bahan yang dimaksudkan dapat berupa bahan tertulis maupun tidak tertulis. Pandangan dari ahli lainnya mengatakan bahwa bahan ajar adalah seperangkat materi yang disusun secara sistematis, baik tertulis maupun tidak tertulis, sehingga tercipta suatu lingkungan atau suasana yang memungkinkan siswa belajar. Menurut Panen  mengungkapkan bahwa bahan ajar merupakan bahan-bahan atau materi pelajaran yang disusun secara sistematis, yang digunakan guru dan peserta didik dalam proses pembelajaran.[3]
 Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (2006) bahan ajar merupakan informasi, alat dan teks yang diperlukan guru/instruktur untuk perencanaan dan penelaahan implementasi pembelajaran.
Menurut Sudjana bahan ajar merupakan suatu pendekatan yang  digunakan oleh seorang guru atau pendidik dalam melaksanakan proses pembelajaran melalui tahapan-tahapan tertentu sehingga siswa dapat mengikuti proses belajar mengajar.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan bahan ajar adalah secara garis besar terdiri dari pengetahuan keterampilan dan sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah di tentukan.
Menurut    Wingkel bahan ajar adalah bahan yang digunakan untuk belajar dan mencapai tujuan intruksional, dimana siswa harus melakukan sesuatu terhadap sesuatu menurut perilaku tertentu.[4]
Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru atau instruktor dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas. Bahan ajar memiliki posisi amat penting dalam pembelajaran, yakni sebagai representasi (wakil) dari penjelasan guru di depan kelas. Keterangan-keterangan guru, uraian-uraian yang harus disampaikan guru, dan informasi yang harus disajikan guru dihimpun di dalam bahan ajar. Dengan demikian, guru juga akan dapat mengurangi kegiatannya menjelaskan pelajaran, memiliki banyak waktu untuk membimbing siswa dalam belajar atau membelajarkan siswa.[5]
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan  bahan ajar adalah kumpulan dari materi materi pelajaran  yang disusun dan dikemas secara sistematis baik berupa cetak maupun non cetak, yang dapat digunakan  dalam belajar dan pembelajaran.
Pengelompokan bahan ajar berdasarkan jenisnya dilakukan dengan berbagai cara  oleh  beberapa  ahli  dan  masing-masing  ahli  mempunyai kriteria sendiri-sendiri  pada  saat  mengelompokannya.  Menurut Belawati  bahan  ajar dikelompokan  ke  dalam  tiga  kelompok  besar,  yaitu  jenis  bahan  ajar  cetak, noncetak, dan bahan ajar display
1.      Bahan Ajar Cetak
Bahan ajar cetak adalah sejumlah bahan yang digunakan dalam kertas,yang dapat   berfungsi   untuk   keperluan   pembelajaran   atau   penyampaian   informasi. Dari   sudut pandang   teknologi   pendidikan,   bahan   ajar   dalam   beragam bentuknya dikategorikan sebagai bagian dari media pembelajaran. Sebagai bagian dari  media  pembelajaran,  bahan  ajar  cetak  mempunyai  kontribusi  yang  tidak sedikit  dalam  proses  pembelajaran.  Salah  satu  alasan  mengapa  bahan  ajar  cetak masih merupakan media utama dalam paket bahan ajar di sekolah-sekolah, karena sampai  saat  ini  bahan  ajar  cetak  masih  merupakan  media  yang  paling  mudah diperoleh  dan lebih standar dibanding program komputer ,disamping   memiliki   kelebihan,   bahan   ajar   cetak   juga   memiliki kelemahan  diantaranya  yaitu  tidak  mampu  mempresentasikan  gerakan.  Kategori bahan ajar cetak diantaranya yaitu:
a.       Modul
Terdiri     dari     bermacam-macam     bahan tertulis    yang    digunakan    untuk    belajar mandiri.
b.      Handout
Merupakan  bermacam-macam  bahan  cetak yang  dapat  memberikan  informasi  kepada siswa. Handout ini terdiri dari catatan (baik lengkap maupun  kerangkanya  saja),  tabel, diagram, peta,  dan  materi-materi tambahan lain. Lembar kerja siswa Termasuk di dalamnya lembar kasus, daftar bacaan, lembar praktikum, lembar pengarahan  tentang  proyek  dan  seminar, lembar kerja, dll.
2.      Bahan Ajar Non Cetak
American Hospital Association  mencatat kelebihan dan kekurangan dari masing-masing jenis bahan ajar noncetak sebagai berikut.Kelebihan dan Kekurangan Jenis Bahan Ajar Noncetak Jenis Bahan Ajar Non Cetak Kelebihan Kekurangannya adalah sebagai berikut:
a.       OHT (Overhead Transparancies)
a)      Penggunaan proyektor yang dapat dioperasikan dapat di kontrol langsung oleh pengajar.
b)      Hanya membutuhkan sedikit persiapan.
c)      Persiapan mudah dan murah.
d)     Khususnya bermanfaat untuk kelas besar.
e)      Membutuhkan alat yang khusus untuk mengoperasikannya.
f)       Proyektornya terlalu besar jika dibandingkan  dengan proyektor lainya.Audio
g)      Mudah dipersiapkan dengan menggunkan tape biasa.
h)      Dapat diaplikasikan dihampir semua mata pelajaran
i)        alatyang digunakan kompak, mudah dibawa, dan mudah dioperasikan.
j)        Fleksibel dan mudah diadaptasi, baik secara sendiri atau terkait dengan bahan-bahan lainnya.
k)      Mudah diperbanyak dan murah.
l)        Ada kecendrungan penggunaannya berlebihan
m)    Aliran informasi yang disampaikan sangat fixed.
b.      . Video
a)      Bermanfaat untuk menggambarkan gerakan, keterkaitan, dan memberikan dampak terhadap topic yang dibahas.
b)      Dapat diputar ulang.
c)      Dapat dimasukan teknik film lain, seperti animasi.
d)     Dapat dikombinasikan antara gambar diam dengan gerakan.
e)      Ongkos produksinya mahal.
f)       Tidak kompatibel untuk beragam format video.
c. Slide
a)      Berwarna dan subjeknya asli.
b)      .Mudah direvisi dan diperbaharui.
c)       Dapat dikombinasikan dengan audio.
d)      Dapat dimanfaatkan untuk kelompok atauindividu.
e)       Membutuhkan alat khusus untuk mengoperasikannya.
f)       Sekuen dapat terganggu jika dioperasikan secara individual.
c.    Computer    Based
a)      Material Interaktif dengan siswa.
b)      Dapat diadaptasi sesuai kebutuhan siswa.
c)      Dapat mengontrol hardware media lain.
d)     Memerlukan computer dan pengetahuan programmer.
e)      Membutuhkan hardware khusus untuk proses pengembangan dan penggunaannya.
f)       Hanya efektiv bila digunakan untuk penggunaan seseorang atau beberapa orang dalam kurun waktu tertentu
d.      Bahan Ajar Display
Pada   umunya,   bahan   ajar   display   digunakan   oleh   guru   pada   saat
menyampaikan  informasi  kepada  siswa  di  depan  kelas.  Jenis  bahan  ajar  display
diantaranya adalah flipchart, adhesive, chart, poster, peta, foto, dan realita.  .
B.     Aspek-aspek Ruang Lingkup Materi Pembelajaran PKN MI
Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1. Persatuan dan Kesatuan bangsa
 meliputi: hidup rukun dalam perbedaan, cinta lingkungan, kebanggaan sebagai bangsa Indonesia,  sumpah pemuda, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, partisipasi dalam pembelaan negara, sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, keterbukaan dan jaminan keadilan
2. Norma, hukum dan peraturan
 Meliputi: tertib dalam kehidupan keluarga, tata tertib di sekolah, norma yang berlaku di masyarakat, peraturan-peraturan daerah, norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sistim hukum dan peradilan nasional, hukum dan peradilan internasional
3. Hak asasi manusia
Meliputi: hak dan kewajiban anak, hak dan kewajiban anggota masyarakat, instrumen nasional dan internasional HAM, pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM
4. Kebutuhan warga Negara
 Meliputi: Hidup gotong royong, Harga diri sebagai warga masyarakat, Kebebasan berorganisasi, Kemerdekaan mengeluarkan pendapat, Menghargai keputusan bersama, Prestasi diri , Persamaan atau kedudukan setiap warga Negara yang sama. Artinya setiap warga Negara dipandang sama.
5. Konstitusi Negara
 Meliputi: Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, Konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, serta Hubungan dasar negara dengan konstitusi
6. Kekuasan dan Politik
 Meliputi: pemerintahan desa dan kecamatan, pemerintahan daerah dan otonomi, pemerintah pusat, demokrasi dan sistem politik, budaya politik, budaya demokrasi menuju masyarakat madani, sistem pemerintahan, pers dalam masyarakat demokrasi
7. Pancasila
Meliputi: kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, proses perumusan pancasila sebagai dasar negara, pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka. Dalam materi ini sekaligus menanamkan sikap-sikap pada anak yang sesuai dengan sila dalam pancasila beserta butir-butirnya. 
8. Globalisasi
meliputi: Globalisasi di lingkungannya, Politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, dampak globalisasi, hubungan internasional dan organisasi internasional, dan mengevaluasi globalisasi.[6]
            Ruang lingkup mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan  di MI/SD meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
a.       Persatuan dan kesatuan bangsa, meliputi: hidup rukun dalam perbedaan, cinta lingkungan, kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, sumpah pemuda, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, partisipasi dalam pembelaan negara, sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, keterbukaan dan jaminan keadilan.
b.      Norma, hukum dan peraturan, meliputi: tata tertib dalam kehidupan keluarga, tata tertib di sekolah, norma yang berlaku di masyarakat, peraturan-peraturan daerah, norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegaraan, sistem hukum dan peradilan nasional.
c.       Hak asasi manusia, meliputi: hak dan kewajiban anak, hak dan kewajiban masyarakat anggota masyarakat, instrumen nasional dan instrumen HAM, pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM.
d.      Kebutuhan warga negara, meliputi: hidup gotong-royong, harga diri sebagai warga masyarakat, kebebasan berorganisasi, kemerdekaan mengeluarkan pendapat, menghargai keputusan bersama, prestasidiri, persamaan kedudukan warga Negara.
e.       Konstitusi negara, meliputi: proklamaasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, hubungan dasar negara dengan konstitusi.[7]
Prinsip-prinsip dalam pemilihan materi pembelajaran meliputi: (a) prinsip relevansi, (b) konsistensi, dan (c) kecukupan. Prinsip relevansi artinya materi pembelajaran hendaknya relevan memiliki keterkaitan dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar. Prinsip konsistensi artinya adanya keajegan antara bahan ajar dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa. Misalnya, kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa empat macam, maka bahan ajar yang harus diajarkan juga harus meliputi empat macam. Prinsip kecukupan artinya materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu siswa menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Materi tidak boleh terlalu sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit akan kurang membantu mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebaliknya, jika terlalu banyak akan membuang-buang waktu dan tenaga yang tidak perlu untuk mempelajarinya.[8]
Materi pembelajaran yang dipilih untuk diajarkan oleh guru dan harus dipelajari siswa hendaknya berisikan materi atau bahan ajar yang benar-benar menunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar. Secara garis besar langkah-langkah pemilihan bahan ajar meliputi : (a) mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar yang menjadi acuan atau rujukan pemilihan bahan ajar, (b) mengidentifikasi jenis-jenis materi bahan ajar, (c) memilih bahan ajar yang sesuai atau relevan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah teridentifikasi tadi., dan (d) memilih sumber bahan ajar. Secara lengkap, langkah-langkah pemilihan bahan ajar dapat dijelaskan sebagai berikut:
Mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebelum menentukan materi pembelajaran terlebih dahulu perlu diidentifikasi aspek-aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dipelajari atau dikuasai siswa. Aspek tersebut perlu ditentukan, karena setiap aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar memerlukan jenis materi yang berbeda-beda dalam kegiatan pembelajaran. Sejalan dengan berbagai jenis aspek standar kompetensi, materi pembelajaran juga dapat dibedakan menjadi jenis materi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Materi pembelajaran aspek kognitif secara terperinci dapat dibagi menjadi empat jenis, yaitu: fakta, konsep, prinsip dan prosedur (Reigeluth, 1987). Materi jenis fakta adalah materi berupa nama-nama objek, nama tempat, nama orang, lambang, peristiwa sejarah, nama bagian atau komponen suatu benda, dan lain sebagainya. Materi konsep berupa pengertian, definisi, hakekat, inti isi. Materi jenis prinsip berupa dalil, rumus, postulat adagium, paradigma, teorema.Materi jenis prosedur berupa langkah-langkah mengerjakan sesuatu secara urut, misalnya langkah-langkah menelpon, cara-cara pembuatan telur asin atau cara-cara pembuatan bel listrik.Materi pembelajaran aspek afektif meliputi: pemberian respon, penerimaan (apresisasi), internalisasi, dan penilaian. Materi pembelajaran aspek motorik terdiri dari gerakan awal, semi rutin, dan rutin.
Memilih jenis materi yang sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Materi yang akan diajarkan perlu diidentifikasi apakah termasuk jenis fakta, konsep, prinsip, prosedur, afektif, atau gabungan lebih daripada satu jenis materi. Dengan mengidentifikasi jenis-jenis materi yang akan diajarkan, maka guru akan mendapatkan kemudahan dalam cara mengajarkannya. Setelah jenis materi pembelajaran teridentifikasi, langkah berikutnya adalah memilih jenis materi tersebut yang sesuai dengan standar kompetensi atau kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa. Identifikasi jenis materi pembelajaran juga penting untuk keperluan mengajarkannya. Sebab, setiap jenis materi pembelajaran memerlukan strategi pembelajaran atau metode, media, dan sistem evaluasi/penilaian yang berbeda-beda. Misalnya, metode mengajarkan materi fakta atau hafalan adalah dengan menggunakan “jembatan keledai”, “jembatan ingatan” (mnemonics), sedangkan metode untuk mengajarkan prosedur adalah “demonstrasi”.
Memilih sumber bahan ajar.Setelah jenias materi ditentukan langkah berikutnya adalah menentukan sumber bahan ajar. Materi pembelajaran atau bahan ajar dapat kita temukan dari berbagai sumber seperti buku pelajaran, majalah, jurnal, koran, internet, media audiovisual, dsb.[9]
C.    Pengembangan Materi atau Bahan Ajar PKN MI
Hak asasi manusia meliputi: Hak dan kewajiban anak, Hak dan kewajiban anggota masyarakat, Instrumen nasional dan internasional HAM, Pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM.
Kebutuhan warga negara meliputi: Hidup gotong royong, Harga diri sebagai warga masyarakat, Kebebasan berorganisasi, Kemerdekaan mengeluarkan pendapat, Menghargai keputusan bersama, Prestasi diri, Persamaan kedudukan.
Warga negara. Konstitusi Negara meliputi: Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, Konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, Hubungan dasar negara dengan konstitusi.
Kekuasan dan Politik, meliputi: Pemerintahan desa dan kecamatan, Pemerintahan daerah dan otonomi, Pemerintah pusat, Demokrasi dan sistem politik, Budaya politik, Budaya demokrasi menuju masyarakat madani, Sistem pemerintahan, Pers dalam masyarakat demokrasi.
Pancasila meliputi: kedudukan Pancasila sebagai dasarnegara dan ideologi negara, Proses perumusan Pancasilasebagai dasar negara, Pengamalan nilai-nilai Pancasiladalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologiterbuka;8.
Globalisasi meliputi: globalisasi di lingkungannya, Politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, Dampak globalisasi, Hubungan internasional dan organisasi internasional, dan Mengevaluasi globalisasi. Pengembangan materi pembelajaran PKn hendaknya diarahkan pada ketentuan yang telah ada dalam standar isi sesuai dengan Permendiknas Nomor 22 tahun 2006. Pembelajaran materi PKn harus pula mengacu pada tujuanyang telah dirumuskan dalam ketentuan Permendiknas tersebut, yakni:
1.      Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalammenanggapi isu kewarganegaraan.
2.      Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, danbertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi
3.      Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakatIndonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsalainnya.
4.      Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturandunia secara langsung atau tidak langsung denganmemanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Selanjutnya, bagaimana pembelajaran materi PKn dapat dilakukan? Sebelum membahas tentang persoalan ini terlebih dahulu perlu dikemukakan beberapa prinsip berkenaan dengan tujuan dan metode pembelajaran. Tiap usaha pembelajaran (dalam arti membelajarkan siswa) sebenarnya bertujuan untuk menumbuhkembangkan atau menyempurnakan pola perilaku atau kompetensi tertentu dalam diri peserta didik.
 Pola perilaku ialah kerangka dasar dari sejumlah kegiatan, yang lazim dilaksanakan manusia untuk bertahan hidup dan untuk memperbaiki mutu hidupnya dalam situasi konkrit. Kegiatan itu dapat berupa keterampilan intelektual seperti mengkaji, mengamati, menganalisis dan menilai keadaan dengan daya nalar. Kegiatan pembelajaran dapat juga berupa kegiatan jasmani, yang dilakukan dengan tenagadan keterampilan fisik. Namun, secara umum manusia bertindak secara manusiawi apabila kedua jenis kegiatan tersebut dibuat secara terjalin dan sinergis.
Kegiatan jasmani seyogianya didukung oleh kegiatan intelektual, dan demikian juga sebaliknya. Di samping menumbuhkan atau menyempurnakan pola perilaku, pembelajaran bertujuan pula untuk menimbulkan kebiasaan. Kebiasaan dapat dirumuskan sebagai keterarahan,kesiapsiagaan dalam diri manusia untuk melakukan kegiatanyang sama atau serupa dengan cara yang lebih mudah, tanpa memeras dan menguras tenaga. Kebiasaan akan timbul justru apabila kegiatan manusia berulang kali dengan sadar danpenuh perhitungan.
Dengan demikian, tujuan tiap pembelajaran ialah menimbulkan atau menyempurnakan polalaku dan membina kebiasaan sehingga peserta didik terampilmenjawab tantangan situasi kehidupan secara manusiawi. Dengan kata lain, pembelajaran ingin memekarkan kemampuan berpikir dan kemampuan bertindak pada pesertadidik sehingga menghadapi keadaan apapun ia cukup sanggup mengamati keadaan, menilai keadaan, dan menentukan sikap serta tindakannya dalam keadaan tersebut. Kehidupan manusia dalam masyarakat modern dewasa ini sedang mengalami perubahan yang begitu pesat. Oleh karena itu, pembelajaran di abad sekarang ini hendaknya memperhatikan arus dan laju perubahan yang terjadi.
Pembelajaran perlu membina pola berpikir, keterampilan dan kebiasaan, yang terbuka dan tanggap, yang mampu menyesuaikan diri secara manusiawi dengan perubahan. Kalau tujuan pembelajaran adalah menumbuhkan dan menyempurnakan pola perilaku, membina kebiasaan dan kemahiran menyesuaikan diri dengan keadaan yang berubah-ubah, maka metode pembelajaran harus mampu mendorong proses pertumbuhan dan penyempurnaan pola perilaku, membina kebiasaan, dan mengembangkan kemahiran untuk menyesuaikan diri.
Pembelajaran harus mampu membina kemahiran pada peserta didik untuk secara kreatif dapatmenghadapi situasi sejenis, malah situasi yang baru samasekali atas cara yang memuaskan. Pemikiran kreatif yangdapat menelurkan tindakan kreatif pula wajib dibina dalamtiap pembelajaran, terutama pada jaman kita sekarang ini.[10]
Sejalan   dengan   lampiran   Peraturan   Menteri Pendidikan   Nasional   No.   16   Tahun   2007   tentang   Standar   Kualifikasi Akademik   dan   Kompetensi   Guru,   maka   kompetensi   profesional   guru   di jenjang   sekolah   dasar   terhadap   bidang   Pendidikan   Kewarganegaraan, sebagai berikut:
1.  Menguasai   materi,   struktur,   konsep,   dan   pola   pikir   keilmuan   yang mendukung mata pelajaran PKn yang diampu, yaitu: 
a.   Menguasai materi keilmuan yang meliputi dimensi pengetahuan, sikap, nilai, dan perilaku yang mendukung kegiatan pembelajaran PKn.
b.   Menguasai  konsep  dan  prinsip  kepribadian  nasional  dan  demokrasi konstitusional  Indonesia,  semangat  kebangsaan  dan  cinta  tanah  air serta bela negara.
c.   Menguasai  konsep  dan  prinsip  perlindungan,  pemajuan  HAM,  serta penegakan hukum secara adil dan benar.
d.   Menguasai  konsep,  prinsip,  nilai,  moral,  dan  norma  kewarganegaraan Indonesia  yang  demokratis  dalam  konteks  kewargaan  negara  dan dunia.
2.  Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran PKn jenjang sekolah dasar yang diampu, yaitu:
a.   Memahami standar kompetensi mata pelajaran PKn SD/MI.
b.   Memahami kompetensi dasar mata pelajaran PKn SD/MI.
c.   Memahami tujuan pembelajaran mata pelajaran PKn SD/MI.
3.  Mengembangkan  materi  pembelajaran  PKn  yang  diampu  secara  kreatif,
yaitu:
a.   Memilih materi mata pelajaran PKn SD/MI yang seuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.
b.   Mengolah  materi  mata  pelajaran  PKn  SD/MI  secara integratif  dan kreatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik. Modul  kegiatan  ini  secara  spesifik  dimaksudkan  untuk  mempersiapkan peserta diklat agar memiliki beberapa kemampuan. Kemampuan-kemampuan yang dimaksud, sebagai berikut:
a)      Memahami ruang lingkup dan tujuan  mata pelajaran PKn.
b)      Memahami standar isi mata pelajaran PKn untuk jenjang sekolah dasar.
c)      Melakukan    pemetaan    konsep    materi    dan    komponen    kompetensi kewarganegaraan (civic competence) mata pelajaran PKn.
d)      Memilih materi esensial untuk mencapai kompetensi dasar mata pelajaran PKn.
e)      Memilih  media  dan  sumber  bahan  ajar  yang  relevan dengan  kompetensi dasar dan indikator tiap-tiap jenjang kelas SD.
f)       Menerapkan penilaian pembelajaran PKn SD secara komprehensif.[11]
Salah satu asumsi dasar yang melandasi pengembangan materi pembelajaran ini yaitu bahwa materi pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) yang terdapat dalam kurikulum atau silabus masih merupakan bahan minimal yang harus dikembangkan oleh guru.
Pengembangan materi pembelajaran tersebut disesuaikan dengan tingkat pengembangan kognitif dan afektif siswa, maupun umur siswa. Disamping itu juga harus mengacu pada tingkat kedalaman dan kelulusan materi.

BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
1.        Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru atau instruktor dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas. Bahan ajar memiliki posisi amat penting dalam pembelajaran, yakni sebagai representasi (wakil) dari penjelasan guru di depan kelas.
2.        Aspek-aspek ruang lingkup materi pembelajaran PKn MI meliputi persatuan dan kesatuan, Hak Asasi Manusia, Kebutuhan Warga Negara, Konstitusi Negara, Kekuasaan dan Politik, pancasila, dan Globalisasi.
3.        Pengembangan materi atau bahan ajar PKn MI dapat menggunakan tiga pendekatan yakni pendekatan Expanding community approach, pendekatan konsep serta pendekatan spiral.
B.       Saran
1.             Kepada guru diharapkan dapat mengerti konsep bahan ajar secara baik dan benar, serta aspek-aspek ruang lingkup materipembelajaran PKn MI sehingga kegiatan pembelajaran sesuai dengan tujuan pkn.
2.             Kepada pemerintah seharausnya dapat menfasilitasi proses pengembangan materi atau bahan ajar Pkn sehingga pembelajaran akan lbih bermakna.