BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Salah
satu aspek penting dalam pembelajaran adalah materi pembelajaran. Materi
pembelajaran adalah sesuatu yang menepati tempat penting didalam sebuah kurikulum.
Semakin baik materi pembelajaran maka menjadikan murid semakin mudah dalam
memahami pelajaran. Apabila pemahamannya baik maka prestasi siswa akan
meningkat. Jika prestasi siswa meningkat, maka meningkat pula pendidikan di
Indonesia ini.
Materi
pembelajaran yang dipilih seoptimal mungkin dapat membantu peserta didik dalam
mencapai standar materi dan kompetensi dasar. Hal-hal yang perlu diperhatikan
dalam pemilihan materi pembelajaran adalah jenis, cakupan, urutan dan perlakuan
terhadap materi pembelajaran tersebut.
Materi
pembelajaran perlu dikembangkan lebih lanjut oleh guru. Hal ini bertujuan untuk
memudahkan pemahaman siswa, dan membuat pembelajaran menjadi lebih menyenangkan
karena materi menarik minat siswa.
Pada
kenyatannya banyak guru yang belum dapat mengembangkan materi pembelajaran.
Sehingga pembelajaran tidak menarik bagi siwa. Selain itu, pembelajaran menjadi
membosankan. Pada pembelajaran PKN yang ditekankan adalah bagaimana agar siswa
mau mengamalkan pancasila dalam kehidupan sehari-harinya. Jika guru tidak
pandai mengemas materi pembelajaran maka siswa akan bosan.
Guru
harus memilih sumber ajar yang baik untuk siswanya. Buku ajar berupa buku
maupun elektronik. Dari buku misalnya modul, Lembar Kerja Siswa dan lain-lain.
Dari elektonik misalnya media pendukung seperti proyektor dan lain-lain.
Dengan
pengembagan pembelajaran yang baik diharapkan siswa dari pembelajaran PKN dapat
melahirkan manusia-manusia pancasila yang sadar dan taat akan hokum. Jika
pembelajaran PKn berhasil, maka Indonesia akan menjadi masyarakat madani yang
sejahtera dan bersatu sesuai dengan pancasila. Selain itu, akan menjadikan
bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berkarakter sesuai dengan impian bapak
proklamator kita yakni Ir. Soekarno.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa pengertian konsep dasar bahan ajar serta apa kegunaanya?
2. Apa
aspek-aspek ruang lingkup materi pembelajaran PKN MI?
3. Bagaimana
pengembangan materi/ bahan ajar PKN MI?
C.
Tujuan
Pembahasan Masalah
1. Untuk
menjelaskan konsep dasar bahan ajar sera kegunaanya dalam pembelajaran PKN di
MI/SD.
2. Untuk
menngetahui aspek-aspek ruang lingkup materi pembelajaran PKN MI.
3. Untuk
memaparkan pengembangan materi/ bahan ajar PKN MI.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Konsep
Dasar Bahan Ajar dan Kegunaanya
Secara
garis besar definisi konsep adalah
suatu hal umum yang menjelaskan atau menyusun suatu peristiwa, objek, situasi,
ide, atau akal pikiran dengan tujuan untuk memudahkan komunikasi antar manusia
dan memungkinkan manusia untuk berpikir lebih baik. Pengertian lainnya mengenai
konsep ialah abstraksi suatu ide atau gambaran mental, yang dinyatakan dalam
suatu kata atau simbol. Konsep dinyatakan juga sebagai bagian dari pengetahuan
yang dibangun dari berbagai macam karakteristik. Pengertian konsep juga dikemukakan
oleh beberapa ahli.
Singarimbun dan Effendi menyatakan bahwa
pengertian konsep adalah generalisasi dari sekelompok fenomena tertentu,
sehingga dapat dipakai untuk menggambarkan barbagai fenomena yang sama.” Konsep
merupakan suatu kesatuan pengertian tentang suatu hal atau persoalan yang
dirumuskan. Dalam merumuskan kita harus dapat menjelaskannya sesuai dengan
maksud kita memakainya.
Menurut
National Centre for Competency Based Training, pengertian bahan ajar adalah
segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru atau instruktur dalam
melaksanakan proses pembelajaran. Bahan yang dimaksudkan dapat berupa bahan
tertulis maupun tidak tertulis. Pandangan dari ahli lainnya mengatakan bahwa
bahan ajar adalah seperangkat materi yang disusun secara sistematis, baik
tertulis maupun tidak tertulis, sehingga tercipta suatu lingkungan atau suasana
yang memungkinkan siswa belajar. Menurut Panen
mengungkapkan bahwa bahan ajar merupakan bahan-bahan atau materi pelajaran
yang disusun secara sistematis, yang digunakan guru dan peserta didik dalam
proses pembelajaran.
Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan
(2006) bahan ajar merupakan informasi, alat dan teks yang diperlukan
guru/instruktur untuk perencanaan dan penelaahan implementasi pembelajaran.
Menurut
Sudjana bahan ajar merupakan suatu pendekatan yang digunakan oleh seorang guru atau pendidik
dalam melaksanakan proses pembelajaran melalui tahapan-tahapan tertentu
sehingga siswa dapat mengikuti proses belajar mengajar.
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan bahan ajar adalah secara garis besar terdiri dari
pengetahuan keterampilan dan sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangka
mencapai standar kompetensi yang telah di tentukan.
Menurut Wingkel bahan ajar adalah bahan yang
digunakan untuk belajar dan mencapai tujuan intruksional, dimana siswa harus
melakukan sesuatu terhadap sesuatu menurut perilaku tertentu.
Bahan
ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru atau
instruktor dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas. Bahan ajar
memiliki posisi amat penting dalam pembelajaran, yakni sebagai representasi
(wakil) dari penjelasan guru di depan kelas. Keterangan-keterangan guru,
uraian-uraian yang harus disampaikan guru, dan informasi yang harus disajikan
guru dihimpun di dalam bahan ajar. Dengan demikian, guru juga akan dapat
mengurangi kegiatannya menjelaskan pelajaran, memiliki banyak waktu untuk
membimbing siswa dalam belajar atau membelajarkan siswa.
Dari
pengertian diatas dapat disimpulkan
bahan ajar adalah kumpulan dari materi materi pelajaran yang disusun dan dikemas secara sistematis
baik berupa cetak maupun non cetak, yang dapat digunakan dalam belajar dan pembelajaran.
Pengelompokan
bahan ajar berdasarkan jenisnya dilakukan dengan berbagai cara oleh
beberapa ahli dan
masing-masing ahli mempunyai kriteria sendiri-sendiri pada
saat mengelompokannya. Menurut Belawati bahan
ajar dikelompokan ke dalam
tiga kelompok besar,
yaitu jenis bahan
ajar cetak, noncetak, dan bahan
ajar display
1. Bahan
Ajar Cetak
Bahan
ajar cetak adalah sejumlah bahan yang digunakan dalam kertas,yang dapat berfungsi
untuk keperluan pembelajaran atau
penyampaian informasi. Dari sudut pandang teknologi
pendidikan, bahan ajar
dalam beragam bentuknya
dikategorikan sebagai bagian dari media pembelajaran. Sebagai bagian dari media
pembelajaran, bahan ajar
cetak mempunyai kontribusi
yang tidak sedikit dalam
proses pembelajaran. Salah
satu alasan mengapa
bahan ajar cetak masih merupakan media utama dalam paket
bahan ajar di sekolah-sekolah, karena sampai
saat ini bahan
ajar cetak masih
merupakan media yang
paling mudah diperoleh dan lebih standar dibanding program komputer
,disamping memiliki kelebihan,
bahan ajar cetak
juga memiliki kelemahan diantaranya
yaitu tidak mampu
mempresentasikan gerakan. Kategori bahan ajar cetak diantaranya yaitu:
a. Modul
Terdiri dari
bermacam-macam bahan tertulis yang
digunakan untuk
belajar mandiri.
b. Handout
Merupakan bermacam-macam bahan
cetak yang dapat memberikan
informasi kepada siswa. Handout
ini terdiri dari catatan (baik lengkap maupun
kerangkanya saja), tabel, diagram, peta, dan
materi-materi tambahan lain. Lembar kerja siswa Termasuk di dalamnya
lembar kasus, daftar bacaan, lembar praktikum, lembar pengarahan tentang
proyek dan seminar, lembar kerja, dll.
2. Bahan
Ajar Non Cetak
American
Hospital Association mencatat kelebihan
dan kekurangan dari masing-masing jenis bahan ajar noncetak sebagai
berikut.Kelebihan dan Kekurangan Jenis Bahan Ajar Noncetak Jenis Bahan Ajar Non
Cetak Kelebihan Kekurangannya adalah sebagai berikut:
a. OHT
(Overhead Transparancies)
a) Penggunaan
proyektor yang dapat dioperasikan dapat di kontrol langsung oleh pengajar.
b) Hanya
membutuhkan sedikit persiapan.
c) Persiapan
mudah dan murah.
d) Khususnya
bermanfaat untuk kelas besar.
e) Membutuhkan
alat yang khusus untuk mengoperasikannya.
f) Proyektornya
terlalu besar jika dibandingkan dengan
proyektor lainya.Audio
g) Mudah
dipersiapkan dengan menggunkan tape biasa.
h) Dapat
diaplikasikan dihampir semua mata pelajaran
i)
alatyang digunakan kompak, mudah dibawa,
dan mudah dioperasikan.
j)
Fleksibel dan mudah diadaptasi, baik
secara sendiri atau terkait dengan bahan-bahan lainnya.
k) Mudah
diperbanyak dan murah.
l)
Ada kecendrungan penggunaannya
berlebihan
m) Aliran
informasi yang disampaikan sangat fixed.
b. .
Video
a) Bermanfaat
untuk menggambarkan gerakan, keterkaitan, dan memberikan dampak terhadap topic
yang dibahas.
b) Dapat
diputar ulang.
c) Dapat
dimasukan teknik film lain, seperti animasi.
d) Dapat
dikombinasikan antara gambar diam dengan gerakan.
e) Ongkos
produksinya mahal.
f) Tidak
kompatibel untuk beragam format video.
c.
Slide
a) Berwarna
dan subjeknya asli.
b) .Mudah
direvisi dan diperbaharui.
c) Dapat dikombinasikan dengan audio.
d) Dapat dimanfaatkan untuk kelompok atauindividu.
e) Membutuhkan alat khusus untuk mengoperasikannya.
f) Sekuen
dapat terganggu jika dioperasikan secara individual.
c. Computer Based
a) Material
Interaktif dengan siswa.
b) Dapat
diadaptasi sesuai kebutuhan siswa.
c) Dapat
mengontrol hardware media lain.
d) Memerlukan
computer dan pengetahuan programmer.
e) Membutuhkan
hardware khusus untuk proses pengembangan dan penggunaannya.
f) Hanya
efektiv bila digunakan untuk penggunaan seseorang atau beberapa orang dalam
kurun waktu tertentu
d. Bahan
Ajar Display
Pada umunya,
bahan ajar display
digunakan oleh guru
pada saat
menyampaikan informasi
kepada siswa di
depan kelas. Jenis bahan ajar
display
diantaranya
adalah flipchart, adhesive, chart, poster, peta, foto, dan realita. .
B.
Aspek-aspek
Ruang Lingkup Materi Pembelajaran PKN MI
Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1. Persatuan dan Kesatuan bangsa
meliputi: hidup rukun dalam perbedaan, cinta
lingkungan, kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, sumpah pemuda, keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia, partisipasi dalam pembelaan negara, sikap positif terhadap
Negara Kesatuan Republik Indonesia, keterbukaan dan jaminan keadilan
2. Norma, hukum dan peraturan
Meliputi: tertib dalam kehidupan keluarga, tata
tertib di sekolah, norma yang berlaku di masyarakat, peraturan-peraturan
daerah, norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sistim hukum dan
peradilan nasional, hukum dan peradilan internasional
3. Hak asasi manusia
Meliputi: hak dan kewajiban anak, hak
dan kewajiban anggota masyarakat, instrumen nasional dan internasional HAM, pemajuan,
penghormatan dan perlindungan HAM
4. Kebutuhan warga Negara
Meliputi: Hidup gotong royong, Harga diri
sebagai warga masyarakat, Kebebasan berorganisasi, Kemerdekaan mengeluarkan
pendapat, Menghargai keputusan bersama, Prestasi diri , Persamaan atau
kedudukan setiap warga Negara yang sama. Artinya setiap warga Negara dipandang
sama.
5. Konstitusi Negara
Meliputi: Proklamasi kemerdekaan dan
konstitusi yang pertama, Konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di
Indonesia, serta Hubungan dasar negara dengan konstitusi
6. Kekuasan dan Politik
Meliputi: pemerintahan desa dan kecamatan, pemerintahan
daerah dan otonomi, pemerintah pusat, demokrasi dan sistem politik, budaya
politik, budaya demokrasi menuju masyarakat madani, sistem pemerintahan, pers
dalam masyarakat demokrasi
7. Pancasila
Meliputi: kedudukan Pancasila
sebagai dasar negara dan ideologi negara, proses perumusan pancasila sebagai
dasar negara, pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,
Pancasila sebagai ideologi terbuka. Dalam materi ini sekaligus menanamkan
sikap-sikap pada anak yang sesuai dengan sila dalam pancasila beserta
butir-butirnya.
8. Globalisasi
meliputi: Globalisasi di lingkungannya,
Politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, dampak globalisasi, hubungan
internasional dan organisasi internasional, dan mengevaluasi globalisasi.
Ruang
lingkup mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan di MI/SD meliputi aspek-aspek sebagai
berikut:
a. Persatuan
dan kesatuan bangsa, meliputi: hidup rukun dalam perbedaan, cinta lingkungan,
kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, sumpah pemuda, keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia, partisipasi dalam pembelaan negara, sikap positif terhadap
Negara Kesatuan Republik Indonesia, keterbukaan dan jaminan keadilan.
b. Norma,
hukum dan peraturan, meliputi: tata tertib dalam kehidupan keluarga, tata
tertib di sekolah, norma yang berlaku di masyarakat, peraturan-peraturan
daerah, norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegaraan, sistem hukum dan
peradilan nasional.
c. Hak
asasi manusia, meliputi: hak dan kewajiban anak, hak dan kewajiban masyarakat
anggota masyarakat, instrumen nasional dan instrumen HAM, pemajuan,
penghormatan dan perlindungan HAM.
d. Kebutuhan
warga negara, meliputi: hidup gotong-royong, harga diri sebagai warga
masyarakat, kebebasan berorganisasi, kemerdekaan mengeluarkan pendapat,
menghargai keputusan bersama, prestasidiri, persamaan kedudukan warga Negara.
e. Konstitusi
negara, meliputi: proklamaasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama,
konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, hubungan dasar negara
dengan konstitusi.
Prinsip-prinsip dalam
pemilihan materi pembelajaran meliputi: (a) prinsip relevansi, (b) konsistensi,
dan (c) kecukupan. Prinsip relevansi artinya materi pembelajaran hendaknya
relevan memiliki keterkaitan dengan pencapaian standar kompetensi dan
kompetensi dasar.
Prinsip konsistensi
artinya adanya keajegan antara bahan ajar dengan kompetensi dasar yang harus
dikuasai siswa. Misalnya, kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa empat
macam, maka bahan ajar yang harus diajarkan juga harus meliputi empat macam.
Prinsip kecukupan artinya materi
yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu siswa menguasai
kompetensi dasar yang diajarkan. Materi tidak boleh terlalu sedikit, dan tidak
boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit akan kurang membantu mencapai
standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebaliknya, jika terlalu banyak akan
membuang-buang waktu dan tenaga yang tidak perlu untuk mempelajarinya.
Materi pembelajaran yang
dipilih untuk diajarkan oleh guru dan harus dipelajari siswa hendaknya
berisikan materi atau bahan ajar yang benar-benar menunjang tercapainya standar
kompetensi dan kompetensi dasar. Secara garis besar langkah-langkah pemilihan
bahan ajar meliputi : (a) mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam
standar kompetensi dan kompetensi dasar yang menjadi acuan atau rujukan
pemilihan bahan ajar, (b) mengidentifikasi jenis-jenis materi bahan ajar, (c)
memilih bahan ajar yang sesuai atau relevan dengan standar kompetensi dan
kompetensi dasar yang telah teridentifikasi tadi., dan (d) memilih sumber bahan
ajar. Secara lengkap, langkah-langkah pemilihan bahan ajar dapat dijelaskan
sebagai berikut:
Mengidentifikasi
aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Sebelum menentukan materi pembelajaran terlebih dahulu perlu diidentifikasi
aspek-aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dipelajari atau
dikuasai siswa. Aspek tersebut perlu ditentukan, karena setiap aspek standar
kompetensi dan kompetensi dasar memerlukan jenis materi yang berbeda-beda dalam
kegiatan pembelajaran. Sejalan dengan berbagai jenis aspek standar kompetensi,
materi pembelajaran juga dapat dibedakan menjadi jenis materi aspek kognitif,
afektif, dan psikomotorik. Materi pembelajaran aspek kognitif secara terperinci
dapat dibagi menjadi empat jenis, yaitu: fakta, konsep, prinsip dan prosedur
(Reigeluth, 1987). Materi jenis fakta adalah materi berupa nama-nama objek,
nama tempat, nama orang, lambang, peristiwa sejarah, nama bagian atau komponen
suatu benda, dan lain sebagainya. Materi konsep berupa pengertian, definisi,
hakekat, inti isi. Materi jenis prinsip berupa dalil, rumus, postulat adagium,
paradigma, teorema.Materi jenis prosedur berupa langkah-langkah mengerjakan
sesuatu secara urut, misalnya langkah-langkah menelpon, cara-cara pembuatan
telur asin atau cara-cara pembuatan bel listrik.Materi pembelajaran aspek
afektif meliputi: pemberian respon, penerimaan (apresisasi), internalisasi, dan
penilaian. Materi pembelajaran aspek motorik terdiri dari gerakan awal, semi
rutin, dan rutin.
Memilih jenis materi
yang sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Materi yang akan
diajarkan perlu diidentifikasi apakah termasuk jenis fakta, konsep, prinsip,
prosedur, afektif, atau gabungan lebih daripada satu jenis materi. Dengan
mengidentifikasi jenis-jenis materi yang akan diajarkan, maka guru akan
mendapatkan kemudahan dalam cara mengajarkannya. Setelah jenis materi
pembelajaran teridentifikasi, langkah berikutnya adalah memilih jenis materi
tersebut yang sesuai dengan standar kompetensi atau kompetensi dasar yang harus
dikuasai siswa. Identifikasi jenis materi pembelajaran juga penting untuk
keperluan mengajarkannya. Sebab, setiap jenis materi pembelajaran memerlukan
strategi pembelajaran atau metode, media, dan sistem evaluasi/penilaian yang
berbeda-beda. Misalnya, metode mengajarkan materi fakta atau hafalan adalah
dengan menggunakan “jembatan keledai”, “jembatan ingatan” (mnemonics),
sedangkan metode untuk mengajarkan prosedur adalah “demonstrasi”.
Memilih sumber bahan
ajar.Setelah jenias materi ditentukan langkah berikutnya adalah menentukan
sumber bahan ajar. Materi pembelajaran atau bahan ajar dapat kita temukan dari
berbagai sumber seperti buku pelajaran, majalah, jurnal, koran, internet, media
audiovisual, dsb.
C.
Pengembangan
Materi atau Bahan Ajar PKN MI
Hak
asasi manusia meliputi: Hak dan kewajiban anak, Hak dan kewajiban anggota
masyarakat, Instrumen nasional dan internasional HAM, Pemajuan, penghormatan
dan perlindungan HAM.
Kebutuhan
warga negara meliputi: Hidup gotong royong, Harga diri sebagai warga
masyarakat, Kebebasan berorganisasi, Kemerdekaan mengeluarkan pendapat, Menghargai
keputusan bersama, Prestasi diri, Persamaan kedudukan.
Warga
negara. Konstitusi Negara meliputi: Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang
pertama, Konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, Hubungan dasar
negara dengan konstitusi.
Kekuasan
dan Politik, meliputi: Pemerintahan desa dan kecamatan, Pemerintahan daerah dan
otonomi, Pemerintah pusat, Demokrasi dan sistem politik, Budaya politik, Budaya
demokrasi menuju masyarakat madani, Sistem pemerintahan, Pers dalam masyarakat
demokrasi.
Pancasila
meliputi: kedudukan Pancasila sebagai dasarnegara dan ideologi negara, Proses
perumusan Pancasilasebagai dasar negara, Pengamalan nilai-nilai Pancasiladalam
kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologiterbuka;8.
Globalisasi
meliputi: globalisasi di lingkungannya, Politik luar negeri Indonesia di era
globalisasi, Dampak globalisasi, Hubungan internasional dan organisasi internasional,
dan Mengevaluasi globalisasi. Pengembangan materi pembelajaran PKn hendaknya diarahkan
pada ketentuan yang telah ada dalam standar isi sesuai dengan Permendiknas
Nomor 22 tahun 2006. Pembelajaran materi PKn harus pula mengacu pada tujuanyang
telah dirumuskan dalam ketentuan Permendiknas tersebut, yakni:
1. Berpikir
secara kritis, rasional, dan kreatif dalammenanggapi isu kewarganegaraan.
2. Berpartisipasi
secara aktif dan bertanggung jawab, danbertindak secara cerdas dalam kegiatan
bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi
3. Berkembang
secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan
karakter-karakter masyarakatIndonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsalainnya.
4. Berinteraksi
dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturandunia secara langsung atau tidak
langsung denganmemanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Selanjutnya,
bagaimana pembelajaran materi PKn dapat dilakukan? Sebelum membahas tentang
persoalan ini terlebih dahulu perlu dikemukakan beberapa prinsip berkenaan dengan
tujuan dan metode pembelajaran. Tiap usaha pembelajaran (dalam arti
membelajarkan siswa) sebenarnya bertujuan untuk menumbuhkembangkan atau menyempurnakan
pola perilaku atau kompetensi tertentu dalam diri peserta didik.
Pola perilaku ialah kerangka dasar dari
sejumlah kegiatan, yang lazim dilaksanakan manusia untuk bertahan hidup dan
untuk memperbaiki mutu hidupnya dalam situasi konkrit. Kegiatan itu dapat
berupa keterampilan intelektual seperti mengkaji, mengamati, menganalisis dan
menilai keadaan dengan daya nalar. Kegiatan pembelajaran dapat juga berupa
kegiatan jasmani, yang dilakukan dengan tenagadan keterampilan fisik. Namun,
secara umum manusia bertindak secara manusiawi apabila kedua jenis kegiatan tersebut
dibuat secara terjalin dan sinergis.
Kegiatan
jasmani seyogianya didukung oleh kegiatan intelektual, dan demikian juga
sebaliknya. Di samping menumbuhkan atau menyempurnakan pola perilaku,
pembelajaran bertujuan pula untuk menimbulkan kebiasaan. Kebiasaan dapat
dirumuskan sebagai keterarahan,kesiapsiagaan dalam diri manusia untuk melakukan
kegiatanyang sama atau serupa dengan cara yang lebih mudah, tanpa memeras dan
menguras tenaga. Kebiasaan akan timbul justru apabila kegiatan manusia berulang
kali dengan sadar danpenuh perhitungan.
Dengan
demikian, tujuan tiap pembelajaran ialah menimbulkan atau menyempurnakan
polalaku dan membina kebiasaan sehingga peserta didik terampilmenjawab
tantangan situasi kehidupan secara manusiawi. Dengan kata lain, pembelajaran
ingin memekarkan kemampuan berpikir dan kemampuan bertindak pada pesertadidik
sehingga menghadapi keadaan apapun ia cukup sanggup mengamati keadaan, menilai
keadaan, dan menentukan sikap serta tindakannya dalam keadaan tersebut. Kehidupan
manusia dalam masyarakat modern dewasa ini sedang mengalami perubahan yang
begitu pesat. Oleh karena itu, pembelajaran di abad sekarang ini hendaknya
memperhatikan arus dan laju perubahan yang terjadi.
Pembelajaran
perlu membina pola berpikir, keterampilan dan kebiasaan, yang terbuka dan
tanggap, yang mampu menyesuaikan diri secara manusiawi dengan perubahan. Kalau
tujuan pembelajaran adalah menumbuhkan dan menyempurnakan pola perilaku,
membina kebiasaan dan kemahiran menyesuaikan diri dengan keadaan yang
berubah-ubah, maka metode pembelajaran harus mampu mendorong proses pertumbuhan
dan penyempurnaan pola perilaku, membina kebiasaan, dan mengembangkan kemahiran
untuk menyesuaikan diri.
Pembelajaran
harus mampu membina kemahiran pada peserta didik untuk secara kreatif
dapatmenghadapi situasi sejenis, malah situasi yang baru samasekali atas cara
yang memuaskan. Pemikiran kreatif yangdapat menelurkan tindakan kreatif pula
wajib dibina dalamtiap pembelajaran, terutama pada jaman kita sekarang ini.
Sejalan dengan
lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
No. 16 Tahun
2007 tentang Standar
Kualifikasi Akademik dan Kompetensi
Guru, maka kompetensi
profesional guru di jenjang
sekolah dasar terhadap
bidang Pendidikan Kewarganegaraan, sebagai berikut:
1. Menguasai
materi, struktur, konsep,
dan pola pikir
keilmuan yang mendukung mata
pelajaran PKn yang diampu, yaitu:
a. Menguasai materi keilmuan yang meliputi
dimensi pengetahuan, sikap, nilai, dan perilaku yang mendukung kegiatan
pembelajaran PKn.
b. Menguasai
konsep dan prinsip
kepribadian nasional dan
demokrasi konstitusional
Indonesia, semangat kebangsaan
dan cinta tanah
air serta bela negara.
c. Menguasai
konsep dan prinsip
perlindungan, pemajuan HAM,
serta penegakan hukum secara adil dan benar.
d. Menguasai
konsep, prinsip, nilai,
moral, dan norma
kewarganegaraan Indonesia
yang demokratis dalam
konteks kewargaan negara
dan dunia.
2. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi
dasar mata pelajaran PKn jenjang sekolah dasar yang diampu, yaitu:
a. Memahami standar kompetensi mata pelajaran
PKn SD/MI.
b. Memahami kompetensi dasar mata pelajaran PKn
SD/MI.
c. Memahami tujuan pembelajaran mata pelajaran
PKn SD/MI.
3. Mengembangkan
materi pembelajaran PKn
yang diampu secara
kreatif,
yaitu:
a. Memilih materi mata pelajaran PKn SD/MI yang
seuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.
b. Mengolah
materi mata pelajaran
PKn SD/MI secara integratif dan kreatif sesuai dengan tingkat
perkembangan peserta didik. Modul
kegiatan ini secara
spesifik dimaksudkan untuk
mempersiapkan peserta diklat agar memiliki beberapa kemampuan.
Kemampuan-kemampuan yang dimaksud, sebagai berikut:
a) Memahami
ruang lingkup dan tujuan mata pelajaran
PKn.
b) Memahami
standar isi mata pelajaran PKn untuk jenjang sekolah dasar.
c) Melakukan pemetaan
konsep materi dan
komponen kompetensi
kewarganegaraan (civic competence) mata pelajaran PKn.
d) Memilih materi esensial untuk mencapai kompetensi
dasar mata pelajaran PKn.
e) Memilih media
dan sumber bahan
ajar yang relevan dengan kompetensi dasar dan indikator tiap-tiap
jenjang kelas SD.
f) Menerapkan
penilaian pembelajaran PKn SD secara komprehensif.
Salah satu
asumsi dasar yang melandasi pengembangan materi pembelajaran ini yaitu bahwa
materi pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) yang terdapat dalam
kurikulum atau silabus masih merupakan bahan minimal yang harus dikembangkan
oleh guru.
Pengembangan
materi pembelajaran tersebut disesuaikan dengan tingkat pengembangan kognitif
dan afektif siswa, maupun umur siswa. Disamping itu juga harus mengacu pada
tingkat kedalaman dan kelulusan materi.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.
Bahan ajar adalah segala bentuk bahan
yang digunakan untuk membantu guru atau instruktor dalam melaksanakan kegiatan
belajar mengajar di kelas. Bahan ajar memiliki posisi amat penting dalam
pembelajaran, yakni sebagai representasi (wakil) dari penjelasan guru di depan
kelas.
2.
Aspek-aspek ruang lingkup materi
pembelajaran PKn MI meliputi persatuan dan kesatuan, Hak Asasi Manusia,
Kebutuhan Warga Negara, Konstitusi Negara, Kekuasaan dan Politik, pancasila,
dan Globalisasi.
3.
Pengembangan materi atau bahan ajar PKn
MI dapat menggunakan tiga pendekatan yakni pendekatan Expanding community
approach, pendekatan konsep serta pendekatan spiral.
B.
Saran
1.
Kepada guru diharapkan dapat mengerti
konsep bahan ajar secara baik dan benar, serta aspek-aspek ruang lingkup
materipembelajaran PKn MI sehingga kegiatan pembelajaran sesuai dengan tujuan
pkn.
2.
Kepada pemerintah seharausnya dapat
menfasilitasi proses pengembangan materi atau bahan ajar Pkn sehingga
pembelajaran akan lbih bermakna.