Powered By Blogger

Minggu, 12 Agustus 2012

BIMBINGAN KONSELING BAGI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS



Pengertian bimbingan dan konseling menurut Winkel (2004) “Pengertian program bimbingan dan konseling adalah suatu rangkaian kegiatan bimbingan yang terencana dan terorganisasi dan terkoordinasi selama periode waktu tertentu.”  Berdasarkan kurikulum 2004 “Program bimbingan dan konseling merupakan rencana kegiatan layanan dan kegiatan pendukung yang akan dilaksanakan pada periode tertentu.” (Depdikbud, 2004:19). Menurut SK Mendikbud No. 025/0/1995 butir 1:
Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun secara kelompok agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bidang bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, dan bimbingan karir melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku (jenis layanan ada 7 butir, kegiatan pendukung ada 5 butir).
Berdasarkan pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa program bimbingan dan konseling bagi ABK adalah suatu kegiatan pelayanan bantuan kepada peserta didik atau siswa berkebutuhan khusus disekolah oleh guru BK atau konselor secara terencana, terorganisir dan terkoordinasi yang dilaksanakan pada periode tertentu, teratur dan berkesinambungan atau berkelanjutan.

a.     Tujuan Umum
Tujuan umum dari layanan bimbingan dan konseling bagi ABK adalah sesuai dengan tujuan pendididikan, yang tertulis pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) tahun 1989 (UU No. 2/1989), yaitu
Terwujudnya manusia Indonesia seutuhnya yang cerdas, yang beriman, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jaSMPni dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. (Depdikbud, 1994:5)
Layanan bimbingan dan konseling bagi ABK secara umum disekolah bertujuan agar setelah mendapatkan layanan bimbingan konseling anak dapat mencapai penyesuaian dan perkembangan yang optimal sesuai dengan sisa kemampuannya, bakat dan nilai-nilai yang dimilikinya.
Bagi ABK selain tujuan tersebut diatas, tekanan pencapaian tujuan lebih diarah untuk membentuk kompensasi positif dari kecacatan yang dimilikinya. Mereka tidak begitu terganggu dengan kecacatan yang ia miliki, tetapi justru ada usaha optimalisasi sisa kecacatan tersebut.
b.    Tujuan Khusus
Secara khusus tujuan layanan bimbingan dan konseling bagi ABK antara lain :
1)   Memahami dirinya dengan baik, yaitu mengenal segala kelebihan dan kelemahan yang dimiliki berkenaan dengan bakat, minat, sikap, perasaan dan kemampuannya.
2)   Memahami lingkungan dengan baik, meliputi lingkungan pendidikan disekolah, lingkungan diasrama, lingkungan pekerjaan, dan lingkungan sosial masyarakat.
3)   Membuat pilihan dan keputusan yang bijaksana yang didasarkan kepada pemahaman yang mendalam tentang diri sendiri dan lingkungannya.
4)   Mengatasi masalah-masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari, baik disekolah maupun diluar sekolah.
 
Secara umum fungsi bimbingan konseling dapat dibedakan menjadi lima (Mortensen dan Schmuller, 1976; Moh. Surya, 1988: 38-42), yaitu :
a.    Fungsi Pencegahan (Preventif)
Arti dari fungsi pencegahan adalah merupakan usaha pencegahan terhadap timbulnya masalah. Layanan yang diberikan berupa bantuan bagi para siswa agar terhindar dari berbagai masalah yang dapat menghambat perkembangannya. Kegiatan yang berfungsi pencegahan dapat berupa program orientasi, bimbingan karier, inventarisasi data dan sebagainya.
b.    Fungsi Pemahaman
Fungsi pemahaman yang dimaksud yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan keperluan pengembangan siswa. Pemahaman ini mencakup:
1).      Pemahaman tentang diri siswa, terutama oleh siswa sendiri, orang tua , guru dan guru pembimbing
2).      Pemahaman tentang lingkungan siswa (termasuk di dalamnya lingkungan keluarga dan sekolah), terutama oleh siswa sendiri, orang tua guru, dan guru pembimbing.
3).      Pemahaman tentang lingkungan yang lebih luas (termasuk di dalamnya informasi pendidikan, jabatan/pekerjaan dan/atau karier, dan informasi budaya/nilai-nilai), terutama oleh siswa.
c.    Fungsi Perbaikan
Walaupun fungsi pencegahan dan pemahaman telah dilakukan, namun mungkin saja siswa masih menghadapi masalah-masalah tertentu. Disinilah fungsi perbaikan itu berperan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terpecahkannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami siswa.
d.   Fungsi Pengembangan
Fungsi ini berarti bahwa layanan bimbingan dan konseling yang diberikan dapat membantu para siswa dalam memelihara dan mengembangkan keseluruhan pribadinya secara mantap, terarah dan berkelanjutan. Dalam fungsi ini hal-hal yang dipandang positif dijaga agar tetap baik dan mantap. Dengan demikian, siswa dapat memelihara dan mengembangkan berbagai potensi dan kondisi yang positif dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.
e.    Fungsi Penyaluran
Dalam fungsi penyaluran layanan bimbingan konseling membantu siswa untuk menyalurkan bakat, minat, kecakapan dan kebutuhan dan sebagainya sesuai dengan keadaan pribadinya.

2 komentar: