Pengertian bimbingan dan konseling menurut Winkel (2004) “Pengertian
program bimbingan dan konseling adalah suatu rangkaian kegiatan bimbingan yang
terencana dan terorganisasi dan terkoordinasi selama periode waktu
tertentu.” Berdasarkan kurikulum 2004
“Program bimbingan dan konseling merupakan rencana kegiatan layanan dan
kegiatan pendukung yang akan dilaksanakan pada periode tertentu.” (Depdikbud,
2004:19). Menurut SK Mendikbud No. 025/0/1995 butir 1:
Bimbingan
dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara
perorangan maupun secara kelompok agar mampu mandiri dan berkembang secara
optimal, dalam bidang bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar,
dan bimbingan karir melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung,
berdasarkan norma-norma yang berlaku (jenis layanan ada 7 butir, kegiatan
pendukung ada 5 butir).
Berdasarkan
pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa program bimbingan dan konseling bagi
ABK adalah suatu kegiatan pelayanan bantuan kepada peserta didik atau siswa
berkebutuhan khusus disekolah oleh guru BK atau konselor secara terencana,
terorganisir dan terkoordinasi yang dilaksanakan pada periode tertentu, teratur
dan berkesinambungan atau berkelanjutan.
a.
Tujuan Umum
Tujuan
umum dari layanan bimbingan dan konseling bagi ABK adalah sesuai dengan tujuan
pendididikan, yang tertulis pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional
(UUSPN) tahun 1989 (UU No. 2/1989), yaitu
Terwujudnya
manusia Indonesia seutuhnya yang cerdas, yang beriman, dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan
ketrampilan, kesehatan jaSMPni dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri,
serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. (Depdikbud, 1994:5)
Layanan
bimbingan dan konseling bagi ABK secara umum disekolah bertujuan agar setelah
mendapatkan layanan bimbingan konseling anak dapat mencapai penyesuaian dan perkembangan
yang optimal sesuai dengan sisa kemampuannya, bakat dan nilai-nilai yang
dimilikinya.
Bagi ABK
selain tujuan tersebut diatas, tekanan pencapaian tujuan lebih diarah untuk
membentuk kompensasi positif dari kecacatan yang dimilikinya. Mereka tidak
begitu terganggu dengan kecacatan yang ia miliki, tetapi justru ada usaha
optimalisasi sisa kecacatan tersebut.
b.
Tujuan Khusus
Secara
khusus tujuan layanan bimbingan dan konseling bagi ABK antara lain :
1)
Memahami dirinya dengan baik,
yaitu mengenal segala kelebihan dan kelemahan yang dimiliki berkenaan dengan
bakat, minat, sikap, perasaan dan kemampuannya.
2)
Memahami lingkungan dengan
baik, meliputi lingkungan pendidikan disekolah, lingkungan diasrama, lingkungan
pekerjaan, dan lingkungan sosial masyarakat.
3)
Membuat pilihan dan keputusan
yang bijaksana yang didasarkan kepada pemahaman yang mendalam tentang diri
sendiri dan lingkungannya.
4)
Mengatasi masalah-masalah yang
dihadapi dalam kehidupan sehari-hari, baik disekolah maupun diluar sekolah.
Secara
umum fungsi bimbingan konseling dapat dibedakan menjadi lima (Mortensen dan
Schmuller, 1976; Moh. Surya, 1988: 38-42), yaitu :
a.
Fungsi Pencegahan (Preventif)
Arti dari fungsi pencegahan
adalah merupakan usaha pencegahan terhadap timbulnya masalah. Layanan yang
diberikan berupa bantuan bagi para siswa agar terhindar dari berbagai masalah
yang dapat menghambat perkembangannya. Kegiatan yang berfungsi pencegahan dapat
berupa program orientasi, bimbingan karier, inventarisasi data dan sebagainya.
b.
Fungsi Pemahaman
Fungsi pemahaman yang
dimaksud yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman
tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan keperluan pengembangan
siswa. Pemahaman ini mencakup:
1).
Pemahaman tentang diri siswa,
terutama oleh siswa sendiri, orang tua , guru dan guru pembimbing
2).
Pemahaman tentang lingkungan
siswa (termasuk di dalamnya lingkungan keluarga dan sekolah), terutama oleh
siswa sendiri, orang tua guru, dan guru pembimbing.
3).
Pemahaman tentang lingkungan
yang lebih luas (termasuk di dalamnya informasi pendidikan, jabatan/pekerjaan
dan/atau karier, dan informasi budaya/nilai-nilai), terutama oleh siswa.
c.
Fungsi Perbaikan
Walaupun fungsi pencegahan
dan pemahaman telah dilakukan, namun mungkin saja siswa masih menghadapi
masalah-masalah tertentu. Disinilah fungsi perbaikan itu berperan, yaitu fungsi
bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terpecahkannya atau teratasinya
berbagai permasalahan yang dialami siswa.
d.
Fungsi Pengembangan
Fungsi ini berarti bahwa
layanan bimbingan dan konseling yang diberikan dapat membantu para siswa dalam
memelihara dan mengembangkan keseluruhan pribadinya secara mantap, terarah dan
berkelanjutan. Dalam fungsi ini hal-hal yang dipandang positif dijaga agar
tetap baik dan mantap. Dengan demikian, siswa dapat memelihara dan
mengembangkan berbagai potensi dan kondisi yang positif dalam rangka
perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.
e.
Fungsi Penyaluran
Dalam fungsi penyaluran layanan bimbingan konseling membantu
siswa untuk menyalurkan bakat, minat, kecakapan dan kebutuhan dan sebagainya
sesuai dengan keadaan pribadinya.